PENGUATAN LAYANAN PPID, DISKOMINFO-SP GELAR BIMTEK ADMIN

Dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Ruang Pertemuan Ronggolawe Lantai Tiga Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban.

Kegiatan diikuti oleh sekitar 50 orang undangan yang terdiri dari para admin OPD PPID di seluruh Kabupaten Tuban.

Kabid Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Tuban, Agus Setiawan, SE, MM., dalam sambutannya mengatakan, dasar pelaksanaan dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta Keputusan Menteri Kominfo Nomor 439 Tahun 2022.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mengoptimalkan tugas admin pengelola aplikasi pengaduan di Kabupaten Tuban, menguatkan dan memaksimalkan kapasitas admin PPID di Tuban serta menciptakan pelayanan publik yang lebih baik," terang Agus.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Tuban, Drs. Mokhammad Mahmud, M.Si, membacakan sambutan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Dr. Ir. Budi Wiyana, M.Si. Menurutnya, Bimtek ini merupakan langkah positif bagi penyelenggara dalam mengelola pengaduan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, dan tuntas, serta koordinasi dengan baik di era yang serba canggih ini.

Mahmud menambahkan, layanan sistem informasi harus menjadi sesuatu yang tidak sulit untuk diakses oleh masyarakat, terlebih dengan adanya teknologi informasi yang lebih maju harus mampu membuat pekerjaan semakin mudah.

"Sekarang ini masyarakat seperti dimanja oleh pemerintah, apa yang menjadi keluhan dari masyarakat harus segera ditindaklanjuti dengan cepat. Karena ini merupakan salah satu indikator kualitas pelayanan publik dalam era keterbukaan informasi," imbuhnya. (m nahrus h/hei)

-