MULAI JANUARI URUS DAN CETAK DOKUMEN ADMINDUK KTP/KIA CUKUP DI KECAMATAN ATAU DESA

MEDIA CENTER TUBAN - Mulai Januari 2022, masyarakat Kabupaten Tuban bisa mengurus dan mencetak dokumen kependudukan melalui desa dan kecamatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan layanan Cepat Dekat Masyarakat (Cedak Mas) untuk mempermudah dan mempercepat proses kepengurusan dokumen administrasi kependudukan.

Kadis Dukcapil Rohman Ubaid menjelaskan, program layanan gratis tersebut merupakan implementasi dari visi misi Bupati Tuban agar tercipta pelayanan publik yang cepat, mudah dan dekat. “Cedak Mas” telah dimulai di Desa Sugihan Jatirogo dan diluncurkan oleh Mas Bupati pada 22 Desember 2021.

Dituturkan, Alat Cetak Dokumen Kependudukan (ACDK) telah didistribusikan ke 19 kecamatan kecuali Kecamatan Tuban, sebab alat serupa telah dipasang di Mall Pelayanan Publik (MPP). ACDK yang dapat mencetak KTP, KK, KIA, akte kelahiran dan kematian serta Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia atau SKP PWNI tersebut telah terverifikasi oleh Kementerian dan sudah sesuai standar dari Dirjen Kependudukan.

Mekanismenya, cetak dokumen berkas atau persyaratan permohonan diterima, diverifikasi, lalu di foto scan dan dikirim secara online ke Disdukcapil oleh petugas desa atau kecamatan. Lantas berkas diverifikasi petugas Disdukcapil dan jika sudah sesuai akan langsung diberikan tanda tangan secara elektronik.

Jika lancar, dalam waktu dua hari, dokumen sudah jadi dan dapat dicetak di kecamatan. Dokumen dapat diambil oleh pemohon atau petugas desa di kantor kecamatan.

Ditegaskan, operator SIAK di kecamatan telah mendapatkan pelatihan untuk mengoperasikan ACDK. Icon plus selaku penyedia jaringan internet juga telah diminta untuk menjaga jaringan internet di desa agar tetap stabil.

Disdukcapil Tuban telah menyiapkan 250 Blangko KTP dan KIA untuk setiap kecamatan di awal bulan Januari 2022 ini dan akan terus ditambah sesuai kebutuhan. Adapun restock dari kementerian terus dilakukan setiap satu minggu sekali.

“Semoga masyarakat lebih sadar dan bisa tertib administrasi kependudukan,” tutup Ubaid. (MJ)

-