Komisi Informasi Jatim : Pemerintah Desa Harus Melek Keterbukaan Informasi Publik
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban mengikuti sosialisasi penyelesaian sengketa informasi publik bagi pemerintah daerah di Jawa Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting, Rabu (19/03). Narasumber dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur, A. Nur Aminuddin, menekankan pentingnya keterbukaan informasi bagi pemerintah desa. Desa wajib transparan dalam pelaporan anggaran, kerja sama, dan program kerja sesuai regulasi yang berlaku.
Keterbukaan informasi dinilai penting karena masyarakat semakin kritis dan teknologi semakin memudahkan akses informasi. Desa yang transparan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta menghindari konflik sosial. Selain itu, transparansi juga mendukung kerja sama dengan pihak luar dan memperkuat citra positif desa.
Dengan semakin besarnya anggaran Dana Desa, pengawasan juga semakin ketat. Transparansi dan akuntabilitas menjadi pilihan utama untuk mengurangi risiko penyimpangan. Desa yang aktif membuka informasi terkait wisata, UMKM, atau event budaya lebih mudah dipromosikan dan menarik minat investor serta wisatawan.
—————————————————————————————————————————————
Selengkapnya akses di https://tubankab.go.id/entry/komisi-informasi-jatim-pemerintah-desa-harus-melek-keterbukaan-informasi-publik
-
Komentar
comments powered by Disqus