Diskominfo-SP Tuban Gelar Pelatihan Klinik Hoaks, Ini Tujuannya

Diskominfo-SP Kabupaten Tuban melakukan bimbingan teknis perihal Pelatihan Penggunaan Aplikasi Klinik Hoaks yang dikembangkan Diskominfo Provinsi Jawa Timur di ruang rapat Diskominfo-SP Tuban, Selasa (06/06).

Pelatihan yang menghadirkan narasumber dari Diskominfo Jawa Timur membedah berbagai hal mengenai pengertian hoaks dan sejenisnya, prosedur penanganan berita hoaks, dan pemanfaatan aplikasi Klinik Hoaks.

Pranata Komputer Ahli Pertama Diskominfo Jatim, Martin Ivo Hardinoto mengatakan Klinik Hoaks bersifat inklusif karena masyarakat juga dapat mengakses Klinik Hoaks guna memenuhi kebutuhannya akan informasi yang valid. Diskominfo Provinsi Jatim memberi layanan kepada masyarakat yang ingin mengetahui kebenaran suatu kabar atau tidak melalui klinikhoaks.jatimprov.go.id.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan dengan semudah mungkin kepada masyarakat yang ingin melakukan konfirmasi mengenai suatu hal,” ungkapnya.

Adanya Klinik Hoaks, lanjut Martin, persebaran informasi menjadi lebih berkualitas dan mengedukasi masyarakat tentang informasi yang benar.

Dengan memanfaatkan Klinik Hoaks, lanjut Martin, masyarakat dapat melakukan pencarian, permohonan klarifikasi, notifikasi, pelacakan informasi, dan jawaban mengenai suatu informasi maupun hoaks. Proses jawab atas permintaan masyarakat akan dilakukan secepat mungkin. “Diusahakan 1x24 jam sudah terjawab,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo-SP Tuban, Agus Setiawan, SE., mengungkapkan pelatihan ini guna membekali pegawai Diskominfo-SP Tuban yang ditugaskan dalam mengelola aplikasi Klinik Hoaks. Optimalisasi Klinik Hoaks selaras dengan tugas dan fungsi Diskominfo-SP Tuban.

“Salah satunya memberikan informasi valid yang dapat diakses publik,” ungkapnya.

Agus melanjutkan, keberadaan informasi akan mengedukasi masyarakat dan turut serta dalam memerangi informasi palsu.

Agus Setiawan berharap ke depannya kerja sama antara Diskominfo Jatim dan Diskominfo-SP Tuban dapat terus ditingkatkan. Selain berkaitan dengan Klinik Hoaks, Diskominfo-SP Tuban memiliki sejumlah program lain yang perlu adanya pendampingan dari Diskominfo Jatim. (m agus h/hei)

Sumber : tubankab.go.id

-