DISKOMINFO-SP DAN BPS TUBAN KOLABORASI DEMI WUJUDKAN TUBAN SATU DATA LEWAT DESA CANTIK

Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tuban, untuk mewujudkan Tuban Satu Data melalui Desa Cantik (Desa Cinta Statistik), yang mulai berjalan tahun 2022 lalu.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan literasi, kesadaran, dan peran aktif perangkat desa dan kelurahan dalam pengelolaan data statistik yang berkualitas.
Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo-SP Abdul Afif mengungkapkan pentingnya standarisasi data dalam pembangunan desa. Program Desa Cantik ini menekankan perlunya standarisasi data yang sama di semua desa dan kelurahan.

“Ini merupakan langkah penting dalam optimalisasi penggunaan data statistik,” ungkapnya saat diwawancarai di program Ruang Redaksi Radio Pradya Suara, Senin (18/09).

Afif menjelaskan, Kabupaten Tuban di tahun 2020 mulai mencanangkan Tuban Satu Data, yang dituangkan dalam Perbup Nomor 106 tahun 2020 tentang Sistem Pengelolaan Data dan Penyelenggaraan Satu Data. Dalam Perbup tersebut, kata Afif, diatur bagaimana Pemkab melalui masing-masing OPD mampu menyediakan data yang akan dimanfaatkan sebagai dasar perencanaan pembangunan. Data yang disajikan saling berkesinambungan dan terintegrasi antar-OPD hingga kecamatan. Kebijakan Tuban Satu Data juga merupakan turunan dari program Satu Data Indonesia.

“Kebijakan nasional harus diimplementasi di setiap daerah, sebab data sebagai induk pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Melalui program Desa Cantik, ujar Afif, diharapkan desa hingga kelurahan bisa melek literasi statistik. Artinya, desa dan kelurahan mampu menyediakan dan mengelola data untuk efektivitas pembangunan di desa. Dengan mampunya desa menyajikan data yang valid dan berstandar, akan membantu percepatan dalam pencapaian Tuban Satu Data. Desa-desa juga diharapkan aktif. (nurul jamilah/hei)

Sumber : tubankab.go.id

#diskominfo