Analog Switch Off (ASO), Peralihan Siaran TV Analog ke Digital di Kab. Tuban

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, SH, MH, meminta masyarakat agar tetap tenang dan sabar dalam menghadapi peralihan siaran televisi analog ke digital. Pasalnya, migrasi tersebut membutuhkan waktu dan proses yang tidak mudah.

“Untuk memastikan di daerah kita sudah ada siaran televisi digital, perlu memindai ulang program siaran, dengan melakukan pencarian saluran secara berkala agar bisa menerima saluran digital yang baru beroperasi,’’ terang Arif Handoyo saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Rabu (21/12).

Kekuatan sinyal televisi digital dan pilihan program siaran yang sudah tersedia, bisa dicek melalui aplikasi sinyal televisi digital dari Google Play/App Store. Pada peta tersebut, dapat diketahui indikator kekuatan sinyal televisi digital melalui warnanya, lokasi pemancar multipleksing yang berada di sekitar, serta petunjuk untuk mengarahkan posisi antena.

“Saat ini sudah ada 265 kabupaten/kota yang telah dilakukan Analog Switch Off atau ASO. Untuk siaran digital memang tidak bisa langsung serta-merta mendapatkan kualitas gambar dan suara yang baik, perlu penyesuaian-penyesuaian. Pemerintah memang telah menghentikan siaran televisi analog beberapa waktu lalu dan masyarakat diimbau untuk pindah ke siaran digital. Tak terkecuali di wilayah layanan Jawa Timur (Jatim) 8, meliputi Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan sekitarnya.

Program peralihan ke siaran televisi digital dilakukan secara bertahap di setiap wilayah Indonesia, sesuai dengan kesiapan wilayah masing-masing. Tiga tahapan penghentian siaran televisi analog menurut Peraturan Menteri Kominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran dibagi menjadi tiga tahapan. Tahap pertama pada 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga 2 November 2022.

Peralihan menuju digital ini salah satunya bertujuan untuk menghemat frekuensi sebagai sumber daya alam terbatas yang harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik. Pada masa depan, frekuensi sisa penyiaran televisi analog dapat dipakai untuk teknologi telekomunikasi yang lain, misalnya teknologi 5G.

Saat ini, daftar frekuensi televisi digital yang ada di area Kabupaten Tuban, Bojonegoro, dan sekitarnya antara lain dapat dinikmati pada kanal 33 UHF (570 MHz). Kanal tersebut meliputi GTV, RCTI Network Jawa Timur, MNCTV Jawa Timur, dan iNews.

Selain itu, ada dua mux yang sudah bersiaran di wilayah ini, yaitu mux TVRI Jawa Timur, kanal 43 UHF yang berisi empat stasiun televisi, yaitu TVRI Nasional, TVRI Jawa Timur, TVRI Kanal 3, dan TVRI Sport. Juga mux Media Group, kanal 47 UHF yang mencakup empat stasiun, yakni Metro TV, BBS TV, Magna Channel, dan BN TV.

Agus, warga Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, menyatakan ada sekitar 28 channel siaran televisi digital yang bisa ditangkap oleh perangkat televisi digital di rumahnya. Dari 28 channel tersebut, hanya sekitar 11 channel yang sudah stabil, sedangkan sisanya masih belum stabil.

Menurutnya, jumlah siaran televisi digital yang bisa dipindai berubah-ubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, seperti geografis wilayah dan terutama faktor cuaca. Pasalnya, ketika cuaca buruk, misalnya hujan deras, penangkapan sinyal digital juga kurang memuaskan bahkan tidak jarang berkurang atau hilang sama sekali. Namun, di lain hari, hal sebaliknya bisa berlaku.

Lain lagi dengan pengakuan Khoirul Anam, warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding. Karena antena di rumahnya mengarah ke wilayah Jatim 1 atau arah Surabaya, maka televisi analognya sudah tidak bisa menangkap siaran. Siaran televisi digital yang bisa ditangkap hanya lima saluran, yaitu TVRI, TVRI World, TVRI Sport, TVRI Tuban, dan Citra TV. (yeni dh/hei)

Sumber : tubankab.go.id 

#diskominfosp #jatim #tuban