Swalayan Abaikan Protokol Kesehatan, Satpol PP Berikan Sanksi
Satpol PP Kabupaten Tuban bersama Diskoperindag Kabupaten Tuban melakukan pemantauan dan penertiban terhadap penerapan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah di swalayan serta beberapa toko sepanjang Jalan Basuki Rahmad, Kamis (28/05).
Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, pihaknya telah menemukan pelanggaran dari protokol kesehatan terhadap salah satu toko waralaba modern.
Toko tersebut tidak memberikan batasan physical distancing di depan kasir dan membiarkan customer masuk tanpa menggunakan masker.
Hingga saat ini pihak manajemen toko telah diberi surat peringatan dan panggilan untuk mempertanggungjawabkan kesalahan mereka.
Ke depan apabila kembali ditemukan kesalahan, maka toko tersebut akan ditutup paksa oleh petugas.
Sumber : tubankab.go.id
#dirumahsaja #jagajarak #tubanlawancorona #staysafe #beritatuban
Komentar
comments powered by Disqus