SK BUPATI TUBAN TENTANG STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19) DI KABUPATEN TUBAN
KEPUTUSAN BUPATI TUBAN
Nomor : 188.45/109/KPTS/414.113/2020
TENTANG
STATUS KEADAAN DARURAT BENCANA WABAH PENYAKIT AKIBAT CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID 19) DI KABUPATEN TUBAN
Dalam Rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Tuban, telah ditetapkan Keputusan Bupati Tuban Nomor 188.45/109/KPTS/414.113/2020 tentang Penetapan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Infeksi Corona Virus Disease (Covid 19) sebagai Penyakit yang dapat menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya.
Silahkan Unduh Dokumen Surat Keputusan Bupati pada link berikut : [ download ]
Ditetapkan di Tuban
pada tanggal 7 April 2020
BUPATI TUBAN
ttd
H. FATHUL HUDA
-
Komentar
comments powered by Disqus