Rapid Test Massal untuk para Pedagang di Pasar Pramuka Kelurahan Sidorejo, Tuban

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban menggelar Rapid Test massal kepada para pedagang di Pasar Pramuka Kelurahan Sidorejo, Tuban.

Pelaksanaan Rapid Test kali ini diprioritaskan untuk pedagang berusia rentan, yaitu 45 tahun ke atas. Ditargetkan minimal 50 sampel pemeriksaan.

Bagi pedagang yang reaktif Rapid Test akan didata, yang bersangkutan akan diisolasi dan diperiksa lebih lanjut di rumah sakit rujukan. Juga dilakukan pendataan terhadap siapa saja yang telah kontak dengan pedagang tersebut.

Sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sementara waktu pedagang yang reaktif Rapid Test tersebut dilarang berjualan.

Sumber : Media Center Tuban

#beritacovid19