Perubahan dan Istilah Baru dalam Penanganan Kasus COVID-19
#Repost @kemenkes_ri
Halo #Healthies
Yuk kita pahami beberapa istilah yang mengalami perubahan dan istilah baru dalam penanganan Kasus COVID-19 yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) nomor HK.01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Istilah yang mengalami perubahan seperti orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan orang tanpa gejala (OTG) dengan perubahan istilah menjadi Kasus Suspek, Kontak Erat dan Kasus Konfirmasi (bergejala dan tidak bergejala) sedangkan Istilah baru yang dimaksudkan adalah kasus probable.
Sumber : Instagram Kemenkes RI
#bersatulawancovid #covid19 #jagajarak #jagakebersihan #jagakesehatan #pakaimasker #tubanlawancorona
Komentar
comments powered by Disqus