Pemkab Tuban Buka Layanan Aktivasi KTP Digital
Pemerintah Kabupaten Tuban saat ini sudah mulai membuka layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau banyak dikenal dengan sebutan KTP digital.
Diketahui, pemberlakuan Identitas Kependudukan Digital (IKD) mengacu pasal 13 ayat (1) Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan IKD.
Baca Selengkapnya di www.tubankab.go.id
-
Komentar
comments powered by Disqus