KPID JATIM GELAR ANUGERAH PENYIARAN 2024, INI SYARAT DAN KETENTUANNYA
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) telah menyelenggarakan Sosialisasi Anugerah Penyiaran Tahun 2024. Sosialisasi ini berlangsung selama tiga hari berturut-turut mulai tanggal 9-11 September 2024 secara daring melalui aplikasi Zoom Meetings.
Ketua KPID Jatim, Immanuel Yosua Tjiptosoewarno dalam sambutannya menyampaikan, Anugerah Penyiaran merupakan bentuk apresiasi KPID Jatim terhadap lembaga penyiaran lokal yang telah berkontribusi dalam dunia penyiaran khususnya di Jatim.
“Anugerah Penyiaran merupakan upaya luar biasa di tengah keterbatasan kami untuk memberikan apresiasi atas kreativitas lembaga penyiaran lokal di mana keterbatasan tidak menjadi halangan untuk menghadirkan siaran yang berkualitas,” ujarnya.
Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jatim, Ahmad Afif Amrullah menambahkan Anugerah Penyiaran tidak hanya diberikan kepada lembaga penyiaran lokal tetapi juga pihak-pihak lain yang memiliki kontribusi bagi perkembangan dunia penyiaran di Jatim.
Sementara itu, Koordinator Bidang Kelembagaan, Royin Fauziana menjelaskan bahwa tahun ini, Anugerah Penyiaran KPID Jatim memperlombakan 9 kategori untuk lembaga penyiaran televisi dan 9 kategori untuk lembaga penyiaran radio. Pihaknya optimis, dengan banyaknya kategori yang diperlombakan akan menjadi motivasi bagi lembaga penyiaran lokal di Jatim untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas program siarannya.
———————————————————————
Baca berita lengkapnya melalui website www.tubankab.go.id
-
Komentar
comments powered by Disqus