Kominfo RI Gelar Forum Koordinasi PPID : Konsultasi Publik Revisi UU No 14 Tahun 2008

Direktorat Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TK3P) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia menyelenggarakan Forum Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID): Konsultasi Publik Revisi Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik untuk Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Forum ini diikuti PPID dari provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia yang digelar secara hybrid di Lumiere Hotel and Convention Center, Jakarta, Selasa (13/08).

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo, Usman Kansong menyampaikan perubahan pada Undang-undang Keterbukaan Informasi atau Freedom of Information Act (FOIA) secara global sudah terjadi di berbagai negara. Perubahannya bervariasi tergantung pada negara dan konteksnya.
Seiring dengan dinamika dan perkembangan teknologi, sambung Usman, perlu dilakukan peninjauan dan penyesuaian Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). UU yang usianya sudah lebih dari satu dekade ini merupakan dasar hukum yang kuat untuk membangun rasa saling percaya antara pemerintah dan masyarakat.

———————————————————————
Baca berita lengkapnya melalui website www.tubankab.go.id

-