Kegiatan Rapid Test massal tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Gugus Tugas yaitu Dandim 0811/Tuban dan Kapolres Tuban.

Kegiatan Rapid Test massal tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Gugus Tugas yaitu Dandim 0811/Tuban dan Kapolres Tuban.

Rapid Test dilakukan oleh tenaga medis selama 3-4 menit per orang kepada seluruh pedagang di Pasar Baru Tuban, kemudian Gugus Tugas juga membagikan masker untuk pedagang.

Lebih lanjut, jika ditemukan hasil Rapid Test yang reaktif, maka pedagang akan didata dan akan dilakukan isolasi, kemudian diarahkan untuk melakukan Swab Test di rumah sakit rujukan.

Ke depan, Rapid Test massal akan diadakan di sejumlah pasar lain di wilayah Kabupaten Tuban yang telah dijadwalkan oleh Gugus Tugas.

Sumber : Media Center Tuban

#beritacovid19