Dorong Keterbukaan Informasi Publik Desa, DiskominfoSP lakukan ini
Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Tuban menyelenggarakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kamis (08/08), dan Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Selasa (13/08).
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik pada Diskominfo SP Tuban, Rita Zahara Afrianti, AP, M.M., mengungkapkan tujuan monev keterbukaan informasi publik ini antara lain untuk mengetahui pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada pemerintahan desa dan mendorong tersedianya informasi publik yang sesuai dengan Standar Layanan Informasi Publik (SLIP). Selain itu, juga mendorong terjadinya proses transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Juga kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat KIP di desa, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang SLIP.
———————————————————————
Baca berita lengkapnya melalui website www.tubankab.go.id
-
Komentar
comments powered by Disqus