DISKOMINFO-SP TUBAN EDUKASI MAHASISWA TENTANG KLINIK HOAKS DAN LITERASI DIGITAL
Pranata Hubungan Masyarakat Diskominfo-SP Tuban memberikan materi seminar pada Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas PGRI Ronggolawe Tuban, Rabu (13/09). Adapun tema yang diangkat pada seminar kali ini berkaitan Etika Bermedia Sosial, Perundungan dan Antihoaks.
Pranata Humas Diskominfo-SP Tuban, Yeni Dyah Hartatik, S.Sos menjelaskan berita bohong atau hoaks adalah informasi yang sengaja disebarkan untuk menggangu kondusivitas masyarakat. Hoaks acap kali disebar melalui media sosial, aplikasi pesan, hingga televisi. Sementara itu, isu yang sering diangkat, di antaranya politik, SARA, dan kesehatan. Sebagai pengguna informasi, cara mencegah hoaks dengan bijak saat menerima informasi, pengguna diharapkan menerapkan konsep saring sebelum sharing.
Yeni Dyah menjelaskan beberapa cara mengecek kebenaran informasi. Di antaranya, cek alamat, penulis informasi, dan membandingkan informasi dengan website lain. Selain itu, dapat juga dengan memanfaatkan layanan Klinik Hoaks yang dikembangkan Pemkab Tuban. Klinik Hoaks Tuban menjadi yang pertama di Jawa Timur dan replikasi Klinik Hoaks ini tersambung langsung dengan Klinik Hoaks Provinsi Jawa Timur. Artinya, dapat tersambung ke seluruh Diskominfo se-Jawa Timur, dan akan menjadi angin segar perkembangan kemajuan literasi digital. User dapat memanfaatkan layanan Klinik Hokas dengan cara mengunjungi laman resmi yaitu klinikhoaks.tubankab.go.id.
Selain itu, Diskominfo-SP Tuban juga mengembangkan SP4NLAPOR! atau LAPOR TUBAN yang dapat dimanfaatkan sebagai wadah pengaduan masyarakat jika melihat atau mendapat pelayanan publik yang tidak memuaskan. Masyarakat Kabupaten Tuban dapat melaporkan segala keluhan melalui aplikasi LAPOR!. Bisa melalui situs lapor.go.id, SMS ke 1708, atau aplikasi mobile berbasis Android dan iOS. LAPOR! aplikasi yang menjadi bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N). (m agus h/hei)
Komentar
comments powered by Disqus