Diskominfo Kabupaten Tuban melaksanakan Sharing Pengelolaan Pengaduan SP4N-LAPOR! dan PPID bersama Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan dan Pemerhati Keterbukaan Informasi




Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tuban melaksanakan Sharing/Diskusi secara online melalui Webinar via Zoom bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Rapat Lantai 2 RA. Aryo Tejo Setda Kabupaten Tuban, Rabu, 26 Agustus 2020.

Dalam rangka Optimalisasi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Aplikasi SP4N-Lapor! dan Keterbukaan Informasi Publik PPID, kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Pemerhati Keterbukaan Informasi, Agus DM dan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, Chairun Ni’mah.

Araca dibuka langsung oleh Plt Kepala Diskominfo Tuban Drs. Rohman Ubaid di dampingi oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Tuban Tutik Musyarofah S.Ag, MH., sebagai Host.

Lebih dari tiga puluh peserta dari masing masing OPD di Kabupaten Tuban mengikuti secara daring dengan perwakilan satu orang pejabat penghubung yang hadir di ruang Aryo Tejo.

Diskominfo Tuban berharap dukungan dari seluruh OPD di Kabupaten Tuban untuk berperan aktif dalam penggunaan Aplikasi SP4N-Lapor! dan selalu membuka diri untuk sharing/diskusi bersama.

SobatKom! Mengingat Kabupaten Tuban saat ini kembali menjadi Zona Merah, kegiatan dilaksanakan dengan protokol kesehatan ketat dengan pembatasan jarak antar peserta dan kewajiban penggunaan masker serta pengecekan suhu tubuh di pintu masuk menggunakan thermal gun.
 


#diskominfotuban #sp4nlapor #ppid