Diskominfo Gelar Sosialisasi Perbub No 55 Th 2020 tentang Pembentukan KIM di Kabupaten Tuban

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Perbup No. 55 Tahun 2020 tentang Penbentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), di Pendopo Kecamatan Montong, Senin (09/11).

Tampak hadir dalam giat tersebut, Camat Montong, Suwoto, SE, MM serta 20 undangan dari unsur organisasi kepemudaan dan organisasi masyarakat yang ada di wilayah tersebut dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Camat Montong Suwoto, SE, MM, dalam sambutannya menyampaikan, KIM bukanlah hal baru bagi dirinya. Sebab, saat dirinya masih menjabat Sekcam Kerek 2013 silam, cikal bakal KIM di Kerek terbentuk dan berdiri kala itu hingga bisa eksis sampai saat ini.

"Kami yakin KIM bisa terbentuk di Kecamatan Montong, dengan kondisi kultur masyarakatnya yang kompak," pihaknya optimis.

Sementara itu, Kabid Komunikasi dan Informasi Publik, Dinas Kominfo Kabupaten TubanTutik Musyarofah, mengatakan sosialisasi tersebut merupakan sosialisasi perdana setelah Perbup No. 55 Tahun 2020 disahkan dan diterbitkan pada akhir Juli tahun ini.

"KIM merupakan mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, tentunya informasi yang memberikan edukasi positif sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar dan bukan hoaks," katanya.

Masih menurutnya, pihaknya berharap dukungan fasilitas di tingkat kecamatan maupun desa atau kelurahan demi terbentuknya KIM.

"Dengan terbentuknya KIM diharapkan mampu mewujudkan jejaring diseminasi informasi antarwilayah desa atau kecamatan.Sehingga bisa mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan pembangunan," tandasnya.

Usai Kecamatan Montong, selanjutnya pihaknya juga akan melakukan sosialisasi serupa di Kecamatan Bangilan, Selasa (10/11) dan Kecamatan Jatirogo, Rabu (11/11). (chusnul huda/hei)

Sumber : tubankab.go.id

#diskominfotuban