Dinas Kominfo Provinsi Jatim Gelar Asistensi Layanan Informasi Pemerintah Desa, Ini Tujuannya

Sebanyak 302 desa di Jawa Timur menghadapi sengketa informasi publik dalam empat tahun terakhir. Kurangnya pemahaman aparatur desa tentang keterbukaan informasi menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jatim. Melalui Asistensi Layanan Informasi, diharapkan desa lebih memahami pentingnya transparansi dan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa. 

Program asistensi ini diinisiasi Dinas Kominfo Jatim untuk membantu desa menghadapi persoalan sengketa informasi. Dengan pemahaman yang lebih baik, desa dapat memberikan layanan informasi yang transparan kepada masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), dan pers.

Kegiatan ini diikuti lebih dari 850 peserta dari berbagai wilayah Jatim dan berlangsung selama lima hari. Pemerintah desa di lima Bakorwil berkesempatan meningkatkan wawasan tentang keterbukaan informasi untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas. 

——————————————————————————————————————————————

Selengkapnya akses di https://tubankab.go.id/entry/dinas-kominfo-provinsi-jatim-gelar-asistensi-layanan-informasi-pemerintah-desa-ini-tujuannya

-