Aplikasi Lapor! Jadi Pusat Aduan, Semua Kanal Pemerintah Terintegrasi Jadi Satu
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengintegrasikan seluruh aplikasi aduan masyarakat milik pemerintah dalam kanal aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR)!
Aplikasi tersebut adalah sebagai aplikasi umum bidang pengelolaan pengaduan pelayanan publik. Hal ini otomatis menggeser Taprose, aplikasi pengaduan milik Pemkab Tuban untuk melebur terpusat pada aplikasi LAPOR!.
Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Tuban, Agus Setiawan, S.E., M.M, menjelaskan, saat ini Taprose sudah berstatus nonaktif, menyusul aturan baru dari Kemenpan RB terkait aplikasi pengaduan masyarakat yang harus menjadi satu.
Ia mengatakan, saat ini masyarakat Kabupaten Tuban dapat melaporkan segala keluhan melalui aplikasi LAPOR!. Bisa melalui situs lapor.go.id, SMS ke 1708, atau aplikasi mobile berbasis Android dan iOS. “ LAPOR! aplikasi yang menjadi bagian dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N),” imbuhnya.
Diketahui, sebelumnya ada banyak aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah daerah maupun lembaga, termasuk Taprose milik Pemkab Tuban. Aplikasi-aplikasi yang telah diciptakan tidak dihilangkan, namun diintegrasikan sehingga lebih optimal. Aplikasi LAPOR! menjadi satu-satunya portal aduan dan aspirasi masyarakat.
Masih kata Agus, saat ini juga telah disusun admin di setingkat OPD. Untuk itu, diharapkan seluruh OPD bisa aktif untuk mengecek adanya aduan sesuai bidang masing-masing, agar segera ditindaklanjuti. Adapun untuk update hasil tindak lanjut aduan, masyarakat dapat mengecek di akun instagram @laportuban yang dikelola oleh Diskominfo-SP Kabupaten Tuban.
Dikutip dari menpan.go.id, kanal LAPOR! menjadi wadah pengaduan masyarakat jika melihat atau mendapat pelayanan publik yang tidak memuaskan. Masyarakat bisa mengadukan layanan kesehatan yang kurang memuaskan, layanan kependudukan, kepolisian, jalan raya yang rusak, dan sebagainya.
Adanya aplikasi LAPOR! menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam peningkatan kualitas pelayanan. (nurul jamilah)
Sumber : tubankab.go.id
-
Komentar
comments powered by Disqus