Analog Switch Off di Wilayah Jawa Timur Dimulai
Pelaksanaan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog di Jawa Timur dilakukan secara bertahap mulai Selasa (20/12/2022).
Pelaksanaan ASO merupakan amanat dari Undang-Undang nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan pelaksanaannya yang dilakukan secara bertahap mempertimbangkan kesiapan infrastruktur siaran TV digital.
Pemprov Jatim berharap masyarakat bisa mendukung penuh program pemerintah untuk mewujudkan masyarakat yang melek digital.
Komentar
comments powered by Disqus