Fasilitasi Pembuatan Vidio

Deskripsi Layanan

  • Layanan fasilitasi pembuatan video merupakan upaya pelayanan untuk mendukung penyampaian informasi, dokumentasi, dan publikasi kegiatan Pemerintah Kabupaten Tuban dalam bentuk video.
  • Pengajuan fasilitasi dilakukan oleh Perangkat Daerah/Unit Kerja dengan menyampaikan konsep, materi, dan informasi yang diperlukan.
  • Pelaksanaan pembuatan video disesuaikan dengan kebutuhan, jadwal, dan ketersediaan sumber daya.

Dasar Hukum

  1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
  2. Peraturan Bupati Tuban Nomor 42 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; dan
Waktu Layanan 3 Hari Kerja
Lihat SOP Layanan Ajukan Layanan
Unduh Logo HUT RI Ke-81