Deskripsi Layanan
- Menyampaikan informasi mengenai program, kegiatan, dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tuban kepada masyarakat.
- Informasi yang akan disebarluaskan harus memenuhi ketentuan publikasi dan disertai materi yang lengkap dan sesuai.
- Penyebarluasan informasi dilakukan melalui media elektronik dan media luar ruang sesuai kebutuhan, sasaran, dan ketersediaan media.
Dasar Hukum
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
- Peraturan Bupati Tuban Nomor 42 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian; dan
Unduh Logo
HUT RI Ke-81