Permintaan VPS dan Server
VPS adalah singkatan dari Virtual Private Server, yaitu salah satu layanan web hosting yang menggunakan teknologi virtualisasi dan menyediakan resource khusus (pribadi) di server meskipun digunakan oleh lebih dari satu user. Server atau peladen merupakan suatu sistem komputer yang memiliki layanan khusus berupa penyimpanan data. Data yang disimpan melalui server berupa informasi dan beragam jenis dokumen yang kompleks. Layanan tersebut ditujukan khusus untuk client yang berkebutuhan dalam menyediakan informasi untuk pengguna atau pengunjungnya
Adapun ketentuan sebagai berikut :
- Kegiatan Pemanfaatan VPS dan Server merupakan kegiatan layanan kepada OPD /Unit Kerja untuk memenuhi kebutuhan aplikasi.
- Kegiatan Pemanfaatan VPS dan Server merupakan terbatas atas permintaan pimpinan OPD / Unit Kerja
Form Permintaan Virtual Private Server (VPS) dan Server dapat diunduh pada tautan LINK INI
Formulir yang sudah diisi, dikirimkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, c.q. Bidang Aplikasi Informatika melalui aplikasi SEPASI.
Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat dilihat pada tautan LINK INI
Komentar
comments powered by Disqus