Pembaharuan Sertifikat Elektronik BsrE

Pembaharuan Sertifikat Elektronik adalah proses untuk memperbaharui masa aktif Tanda Tangan Elektronik yang memiliki kekuatan hukum karena diterbitkan oleh Penyelenggara Sertifikasi Elektronik dalam hal ini adalah Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE).


Form Pembaharuan Sertifikat Elektronik BsrE diunduh pada tautan LINK INI

Formulir yang sudah diisi, dikirimkan ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, c.q. Bidang Statistik dan Persandian melalui aplikasi SEPASI.


Standar Operasional Prosedur (SOP) dapat dilihat pada tautan LINK INI